🐹 Kanit Resmob Polda Sulsel
PADsaat diamankan di Polres Tana Toraja, Jumat, 5 Agustus 2022 sore. --risna--PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur akhirnya ditangkap Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Pelaku berinisial PAD (23 tahun) ditangkap polisi di Kelurahan Bangga, Kecamatan Rembon, kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/8/2022) sore.
KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016.
MAKASSAR Buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39) ditangkap tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jakarta.Dia diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar sebagai miliknya lalu dijual kepada korban H Sukardi. "Pelaku ditangkap di salah satu homestay di Jalan Cempaka Putih Timur VIII
KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan Richard.. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat Richard menjual tanah ke Ir H Sukardi pada 27 Juni 2016. Tanah yang dijual Richard itu berlokasi di Jl Sultan Hasanuddin No 7, kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Harga jual Richard ke Sukardi, senilai Rp 15 milliar.
- Seorang pria asal Pitu Riase, Sidrap, Sulsel diamankan polisi karena melakukan penipuan lowongan kerja. Pelaku adalah Renaldi, 22. Dia diduga melakukan tindak pidana manipulasi data dan penipuan media elektronik. Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, sebenarnya ada dua pelaku, salah satunya adalah Aswanda.
ANTARAHO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), yang diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
1 Jual tanah negara di Makassar. Terduga pelaku mafia tanah, Richard Andry Harrison (58) memakai topi merah saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Jakarta. (Istimewa/Dok.Resmob Sulsel) Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan tanah milik negara di Kota Makassar. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B
KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya penangkapan itu. Kompol Dharma menjelaskan, korban dari aksi begal Akbar merupakan pelajar SMA, berinisial MN (16). Saat itu, korban kata Kompol Dharma tengah nongkrong bersama teman-temannya, di Jl Gunung Bawakaraeng.
MAKASSARTim Resmob Den Gegana Polda Sulawesi Selatan, akhirnya menangkap seorang terduga pelaku berinisial MAS (21), warga Jl. Bulurokeng Permai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (20/6/2022) kemarin.. Peangkapan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, AKP Warman dan Panit Resmob Den Gegana Polda Sulsel, IPTU Cahyadi beserta anggota Resmob Den Gegana merupakan
Makassar- . Buronan mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial RAH (58) ditangkap Resmob Polda Sulsel di Jakarta. Pelaku diamankan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena menjual tanah milik negara senilai Rp 15 milliar. "Iya, pelaku sudah ditahan di rutan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
KanitResmob Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus mengatakan, pelaku telah 15 kali melancarkan aksinya di berbagai tempat. Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus mengatakan, pelaku telah 15 kali melancarkan aksinya di berbagai tempat. Kamis, 25 November 2021; Cari. Network. Tribunnews.com;
TimResmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
X8OJ. Makassar - Resmob Polda Sulawesi Selatan Sulsel menangkap seorang pria pelaku hipnotis yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Barat Sulbar bernama Ian 40. Pelaku dibekuk saat tengah berada di tempat persembunyiannya di Kota Makassar, Sulsel."Anggota Resmob Polda Sulsel bersama dengan Resmob Polda Sulbar mengamankan pelaku tipu gelap dengan modus hipnotis," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara, Minggu 15/8/2021.Penangkapan tersebut dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Polda Sulbar bahwa salah satu pelaku hipnotis yang telah menjadi target operasi mereka tengah berada di Kota Makassar. Anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Jalan Abdul Kadir, Makassar. Berdasarkan interogasi, kejadian itu berawal saat korban yang baru pulang kerja meminta tumpangan mobil yang di dalamnya terdapat pelaku bersama dua rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban bercerita hingga, tanpa disadari, korban memberikan barang berharga miliknya."Dalam perjalanan, korban diajak cerita dan tanpa korban sadari korban memberikan barang berupa cincin emas, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan dua buah ATM beserta nomor PIN. Selanjutnya korban diturunkan di depan masjid daerah Tikke Sulbar dengan keadaan setengah sadar dan korban tiba di rumah kemudian mencari cincin dan uang tunai ternyata sudah tidak ada," kata membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti seperti mobil yang diduga menjadi tempat pelaku menghipnotis korban. Kartu ATM yang diduga milik korban turut diamankan."Barang bukti yang diamankan itu satu buah HP milik pelaku, mobil, dompet, 1 buah STNK, dan enam ATM milik korban," pungkas anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk penyerahan dan penyidikan pelaku. isa/isa
- Makassar. Kepolisian dari Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser grup band Coldplay melalui media elektronik atau daring di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. "Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, seperti dilansir Antaranews, Kamis 1/6/23. Adapun empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS 23, Ab 38, MH 36 dan Ad 20. Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. Diketahui, para pelaku menipu korban bernama Ida 48, karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun pada 13 Mei 2023. Baca Juga Menhan Prabowo Pancasila Pedoman Kuat Hadapi Beragam Ancaman Penjajahan Gaya Baru Korban merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik. Korban lalu mentransfer uang ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma dengan total Namun, setelah melakukan pembayaran, kode pemesanan tiket tersebut tidak kunjung dikirim oleh pelaku. Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya. Adapun uang hasil penipuan kemudian dibagi-bagi, untuk MS mendapat Rp7 juta, MH Rp1,150 juta, Ab Rp500 ribu, dan Ad Rp350 ribu. Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel mengatakan, dari hasil interogasi polisi, para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku MS bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang kini sudah dibekukan. fa/hn/um
kanit resmob polda sulsel